Iklan


 

Redaksi
Jumat, 11 September 2020, 19:32 WIB
Last Updated 2020-11-25T18:02:17Z
REGIONAL

Ahli Waris Anggota KTNA Terima Santunan Rp 42 Juta

Bupati Sidrap, Serahkan Jaminan kepada Ahli Waris KTNA di Sidrap


LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP – Pemeritah Kabupaten Sidrap, menyerahkan santunan kematian BPJamsostek kepada ahli waris Darwis Launa, Jumat (11/9/2020), di Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.


Darwis Launa yang semasa hidup merupakan anggota KTNA Kecamatan Watang Sidenreng sekaligus peserta BPJamsostek, meninggal dunia 5 Agustus 2020 lalu. Adapun ahli warisnya menerima Jaminan Kematian (JKM) sebanyak Rp 42 juta dari BPJamsostek.


Kepala Cabang BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur, menjelaskan bahwa Alm. Darwis Launa terhitung baru terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, tepatnya 29 Juni 2020.


“Jika dihitung, yang bersangkutan hanya 37 hari setelah mendaftar sudah bisa menerima manfaat dari kami,” beber Arfandi.


Arfandi menambahkan, santunan tersebut merupakan hak bagi setiap peserta BPJamsostek yang harus diserahkan. Ia juga menyatakan pihaknya siap dipanggil dan akan memfasilitasi jika diminta melakukan sosialisasi.


“Sesuai arahan Bapak Bupati untuk memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat dari BPJamsostek,” katanya.


Sementara itu, Bupati Sidrap berharap santunan tersebut dapat bermanfaat kepada ahli waris dan mengajak kepada para petani agar segera ikut mendaftarkan diri sebagai peserta dari BPJamsostek.


Kita bisa lihat sendiri manfaatnya, ini seperti menabung karena yang ditinggalkan nanti dapat menerima manfaatnya. Dollah juga menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJamsostek kepada 150 orang petani.


Kegiatan turut dihadiri Kadis Koperasi UKM Nakertrans, Andi Safari Renata, Sekretaris Dinas TPHPKP, Ibrahim, Camat Watang Sidenreng, Hidayatullah Abbas, dan Kepala Desa Mojong, Alimuddin.