![]() |
Pemeriksaan terhadap Pasutri di Palembang.(int) |
KABARTERKINI.ONLINE, PALEMBANG -- Pihak Kepolisian terus bergerak dalam memberantas segala kejahatan yang terjadi di wilayah Indonesia.
Kali ini, Pasangan suami istri bernama Asman Syamsudin, 38, dan istrinya Ita Astuti, 35, diamankan polisi karena menyelundupkan 6 kg sabu-sabu dari Aceh ke Palembang.
Menurut Dir Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan mereka diringkus saat mobil Toyota Fortuner warna Putih Nopol BG 1268 AH
yang dikemudikan Asman melintas di daerah perbatasan Desa Bayung Lencir, Kecamatan Muba, Provinsi Sumsel dengan Provinsi Jambi.
Selain sepasang suami istri ini diringkus, Polisi juga meringkus Alex alias Wasin, 30, beserta Yuliani, 30, setelah melakukan pengembangan kasus,” terangnya.
Heri menambahkan bahwa, ada 6 kg sabu-sabu ditemukan di dinding atau dasboard panel pintu tengah sebelah kanan mobil yang sengaja dibeli tersangka Asman di Palembang.
Sabu-sabu yang ditemukan ini berada dalam bungkus teh China berwarna hijau yang dibungkus lagi dengan plastik bening bertuliskan very good.
Lanjut Heri, setelah melakukan introgasi, pihaknya juga meringkus dua orang pemasoknya, pasangan suami istri di kawasan Gandus, Palembang.
Alex alias Wasin dan istrinya Yuliani mengaku sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan lagi ke sejumlah wilayah di Sumsel.
“Sabu-sabu yang diselundupkan ini memiliki kualitas terbaik atau biasa disebut very good,” tukasnya.
Tersangka Asman mengaku sabu-sabu sebanyak 6 kilogram tersebut dibawa dari Aceh ke Palembang. Mereka diupah Rp25 juta untuk sekali pengiriman.
“Mobil yang kami bawa punya pribadi. Baru dua kali kirim ke Palembang. Kami belum menerima upah,” aku Asman.
Tersangka juga mengaku cukup menempuh sehari semalam menggunakan mobil melalui jalur darat.
"Biasanya yang terima Alex dan istrinya. Kami belum ada yang dapat upah,” tukasnya (adr).