KABARTERKINI.ONLINE, SIDRAP — Berbagai upaya yang dilakukan oleh jajaran Polsek Baranti, dalam memutus mata rantai Covid-19.
Personil Polsek Baranti menyasar tempat-tempat pelayanan umum bersama Personil Koramil 1420/07 Baranti, Kodim 1420 Sidrap.
Tim gabungan ini bagi masker kewarga yang tidak mengunakan masker yang dikoordinir oleh Pemerintah Kecamatan Baranti di dampingi Kapolsek Baranti Iptu, Sudirman.
Kegiatan pembagian masker itu berlangsung di Kantor Bank BRI Unit Baranti, Pengendara motor, Kantor Pegadaian Unit Baranti, Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap, Selasa (15/09/2020).
Kapolsek Baranti, Iptu Sudirman mengatakan selaku aparat penegak hukum melakukan Pendisiplinan dan sosialisasi sehubungan dengan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Baranti.
Bagi warga yang mengabaikan protokol kesehatan termasuk tidak menggunakan masker tim gabungan ini memberikan dan memasangkan masker kepada warga.
Selain itu juga Tim Gabungan ini melakukan sosialisasi sehubungan dengan operasi Yustisi di Kabupaten Sidrap.
Untuk kedepannya nanti selain tindakan teguran lisan tidak menutup kemungkinan akan adanya sanksi lain.
Seperti sanksi administratif atau sanksi berupa denda tergantung peraturan Perda Pemkab Sidrap nantinya terhadap warga yang mengabaikan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19.
Disamping pelaksanaan kegiatan team tetap melakukan sosialisasi kepada warga untuk tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan seperti halnya wajib menggunakan masker, rutin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak sebagai salah satu upaya memcegah penularan Covid 19.