Iklan


 

Redaksi
Kamis, 17 September 2020, 13:20 WIB
Last Updated 2020-09-17T16:21:53Z
KRIMINALNEWS

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Sidrap

Terduga pelaku pemilik sabu 1Kg kini diamankan di Mapolres Sidrap
Terduga pelaku pemilik sabu 1Kg kini diamankan di Mapolres Sidrap

KABARTERKINI.ONLINE, SIDRAP
Pihak Kepolisian dalam hal ini, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sidrap berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram di Bumi Nene Mallomo, Sidrap.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sopyan melalui telpon celuler, Kamis, (17/9/2020) membenarkan telah  mengamankan 5 terduga pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.070 gram atau 1 Kg.

Barang terlarang ini seharga Rp650 juta ini diamankan bersama pelaku di perbatasan Jalan Poros Sidrap-Pare, pada Sabtu, 13 September 2020, sekitar pukul 18.00 wita.

Terduga pelaku yang diamankan itu adalah Hasanuddin alias Munir dan Ridwan alias Ride. Keduanya merupakan warga asal Parepare.

Usai melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan mencari siapa-siapa pelaku dibalik peredaran dan kepemilikan barang haram tersebut.

Dalam pengembangan ini, polisi kembali mengamankan tiga terduga pelaku lain diantaranya Asri bin Nursanda, Edi Rauf alias Edi, dan Rosita alias Siata binti Jafar.

“Jadi total terduga pelaku dan pemilik sabu 1 Kg yang sudah kita amankan sebelumnya,” ucap AKP Andi Sopyan.

Kini para pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. (sah).