Iklan


 

Redaksi
Rabu, 30 September 2020, 00:09 WIB
Last Updated 2020-09-29T16:09:35Z
KRIMINALNEWS

Tak mampu menahan hasratnya, Kakek ini di Sidrap Diduga Cabuli Cucunya



KABARTERKINI.ONLINE, SIDRAP — Sifat seseorang itu tak bisa dinilai dan ditebak. Terkadang ada yang berniat baik adapula yang berniat jahat. 


Seperti hal Seorang Pria lansia berinisial LT berusia 70 tahun diduga mencabuli anak dibawah umur di Kabupaten Sidrap. 


Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika saat dikonfirmasi, Selasa 29 September 2020.


“Tadi sore kami amankan seorang kakek berusia 70 tahun karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur,” ucapnya.


Benny menyebutkan bahwa kejadian tersebut berawal saat cucu terduga pelaku memanggil korban kerumahnya.


Setelah tiba dirumah kakek itu, korban bersama cucu pelaku hendak makan, namun pelaku menyuruh cucunya pergi bermain diluar rumah. 


Mendengar perintah korban hendak menyusul, namun terduga pelaku memegang tangan korban sambil mengatakan Janganmi kamu main diluar, disinimi saja main-main sambil menarik korban masuk kedalam kamar dan menguncinya.


Di dalam kamar, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban. Saat itu, korban berusaha untuk melawan dan berteriak namun pelaku menutup mulut korban dengan menggunakan sarung.


"Setelah melakukan aksi bejatnya itu, terduga pelaku memberikan uang Rp 2.000,- kekorban lalu pulang kerumahnya,” ujar AKP Benny Pornika.


Sampai dirumahnya, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Sidrap.


Kini, kakek yang merupakan warga Kecamatan Watang Pulu, Sidrap itu diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.


Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit khusus perlindungan anak di Mapolres Sidrap.


Hasil visum korban pencabulan juga sudah diambil,” tandas AKP Benny Pornika. (sar)