LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Berdasarkan hasil pengamatan lapangan menunjukkan bahwa dalam pengambil suatu keputusan yang berkaitan dengan Komunitas Tolotang, Uwa sangat mengutamatakan sistem musyawarah.
Hal ini dapat dicermati dalam beberapa kasus yang terjadi di lingkungan Komunitas Tolotang. Dikutip dari Kemendikbud
Sesuai dengan hasil wawancara menunjukkan bahwa beberapa informan yang mempunyai masalah, apakah itu masalah keluarga, masalah pekerjaan, masalah keyakinan maupun masalah lainnya seperti masalah sengketa tanah sering dimintakan saran dari Uwa.
Demikian pula diperkuat fakta bahwa sebagian besar dari informan mengenal Uwa, dengan sumber pertama kali mengenal Uwa bervariasi.
Ada yang pertama kali mengenal Uwa dari orang tuanya, kerabat dekat, bahkan dari Uwa sendiri.
Hubungan Uwa dengan komunitas Tolotang ibarat hubungan antara orang tua dengan anak-anaknya. Jika anak-anaknya mengalami atau mengalami masalah, maka Uwatta selaku orang tua terlebih dahulu mencarikan jalan keluar.
Keputusan adalah mekanisme organisasional dengan bentuk usaha untuk mencapai suatu tujuan yang tertentu.
Dengan kata lain merupakan respon organisasional terhadap suatu masalah. Setiap keputusan merupakan hasil dari proses dinamik yang dipengaruhi oleh berbagai kekuatan.
Hal yang sama terjadi pada Uwa sebagai pucuk pengambilan keputusan dalam komunitas Tolotang.
Pada dasarnya sebelum mengambil suatu keputusan Uwa sebagai pemimpin komunitas Tolotang masih mempercayai sampai dewasa ini tentang hari-hari baik dan buruk.
Tiap hari dinilai mengandung kualitas tersendiri, maka semua urusan dan pekerjaan, demikian pula peristiwa yang terjadi pada diri, desa dan masyarakat senantiasa dihubungkan dengan hari kejadian tersebut.
Oleh karena itu tiap hari berpengaruh terhadap hasil pekerjaan tidak semata-mata ditentukan oleh karya dan kemampuan orang-orang.
Dengan demikian semua urusan dan pekerjaan yang akan dilaksanakan selalu kembali menghitung-hitung hari yang tepat dan sesuai dengan urusan atau pekerjaan yang akan dilakukan.
Tiap pekerjaan berhubungan dengan sifat suatu hari terutama yang berhubungan dengan kesejahteraan kehidupan manusiaoleh karena itu, pemilihan hari selalu berhati-hati dan selalu meminta bantuan seorang ahli kutika untuk menentukan hari yang baik untuk pekerjaan itu.
Selain hari terdapat juga terdapat anggapan tentang adanya bulan yang baik dan bulan yang buruk.
Dimana seseorang tidak boleh melakukan pekerjaan tertentu dalam bulan tersebut. Seperti yang lazim disebut uleng taccipi. Bulan ini harus dihindari dalam melangsungkan perkawinan, membangun rumah dan mengadakan perjalanan yang jauh.
Uleng taccipi di sebut karena berada diantara dua hari raya yaitu hari raya idhul fitri dan hari raya idhul adha.
Bulan yang pantang jatuh pada bulan zulqaidah. Beberapa informan menjelaskan bahwa nampak dalam komunitas Tolotang pada bulan tertentu tinggi sekali frekuensi upacara pernikahan dan di lain pihak pada bulan atau hari-hari tertentu serentak diberbagai tempat membangun rumah atau mengadakan pernikahan.
Dewasa ini terhadap waktu hari baik dan hari buruk oleh anggota masyarakat, terutama masyarakat pedesaan yang masih tetap dipegang teguh, meskipun dalam kenyataannya hanya berlaku pada bidang kehidupan yang menentukan arah kehidupan, seperti memulai turun sawah, perkawinan, atau mengadakan upacara-upacara adat atau sebagainya.
Setiap pengambilan keputusan tetap berpegang pada falsafah orang tua. Sebelum mengambil keputusan seorang Uwa berusaha mencari solusi potensial untuk masalah itu mesti ditelaah serta akibat dari masing-masing alternatif juga mesti dikaji ulang.
Hasil kajian Uwa pada lontara kemudian mengembangkan alternatif- alternatif yang ada dalam lontara dan pesan-pesan leluhur yang dianggap baik.
Setiap alternatif yang telah dikembangkan mesti di evaluasi dan dibandingkan. Dalam setiap situasi pengambilan keputusan, tujuan pengambilan keputusan adalah memlih alternatif yang memungkinkan untuk memperoleh hasil yang menguntungkan dan sedikit mungkin yang tidak memungkinkan, dalam memilih dari sejumlah alternatif Uwa sebagai pengambil keputusan mesti dituntun oleh sasaran dan tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Pengambilan keputusan dengan kondisi yang memiliki resiko adalah situasi yang paling sering ditemui. Sebagai contoh adalah menetapkan waktu turun kesawah untuk bercocok tanam padi berdasarkan perkiraan kondisi cuaca.
Pada kondisi seperti ini, Uwa mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam proses evaluasi sejumlah alternatif. Metode Uwa terbukti bermanfaat dalam proses analisa dan peringkat dari alternatif yang ada.
Maksud memilih alternatif adalah untuk memecahkan masalah guna mencapai tujuan yang telah direncanakan sebelumnya.
Keputusan Uwa bukanlah suatu hasil tetapi hanya sarana yang diharapkan untuk mencapai suatu tujuan. Saat Uwa memilih alternatif sendiri bukanlah suatu tindakan yang terpisah jika memang merupakan suatu tindakan yang, maka seluruh faktor yang berhubungan dengan sebuah keputusan mesti dipisahkan juga.
Hal yang terpenting pengambilan keputusan bukanlah sekedar proses memilih saja tetapi merupakan proses yang dinamis. Disini Uwa kemudian menetapkan suatu pilihan dari alternatif yang ada yang dinggap sebagai alternatif yang terbaik.