LINTASNEWS.ONLINE, SINJAI -- Untuk meningkatkan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sinjai. Personel Polres Sinjai bersama Gabungan TNI dan Satpol PP Kabupaten Sinjai kembali gelar Ops Yustisi.
Kali ini menyasar tempat wisata yakni Pantai Mallenreng, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sabtu (28/11/2020).
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai AKP Bakhtiar, SH, Bersama Personil Polres Sinjai, Kodim 1424 Sinjai dan Satpol PP
Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut dengan sasaran tempat wisata mengingat hari libur biasanya ramai pengunjung.
Saat Operasi petugas menemukan beberapa masyarakat yang tidak memakai masker dan langsung di berikan sanksi berupa teguran lisan dan kembali dihimbau untuk menaati protokol kesehatan utamanya memakai masker jika beraktifitas diluar rumah.
"Bagi yang kedapatan tidak memakai masker akan diberikan teguran baik secara Lisan dan diingatkan untuk patuh terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah guna untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kasat Binmas.
Diharapkan dengan digelarnya operasi yustisi ini secara rutin tiap hari, agar masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama agar terhindar dari penularan covid-19 khususnya di Kabupaten Sinjai. (*)