Iklan

Redaksi
Minggu, 20 Desember 2020, 17:20 WIB
Last Updated 2020-12-20T09:22:03Z
KESEHATANREGIONAL

Jenazah Pasien Covid 19 Asal Sidrap, Diambil paksa Keluarga


LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Andi Makkasau Parepare diambil paksa oleh keluarganya dan dibawa kerumah duka di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Minggu, (20/12/2020).


Berdasarkan informasi dari Humas RSUD Andi Makkasau dalam akunnya menyampaikan terjadi pengambilan paksa pasien (AS/40) terkonfirmasi positif Covid-19 di IGD RSUD Andi Makkasau.


Kronologi kejadiannya, almarhumah merupakan pasien rujukan dari RS Fatimah diterima dalam kondisi kejang-kejang. 


Setelah dilakukan pengambilan sampel untuk TCM ternyata hasilnya Positif Covid-19. Pasien meninggal pukul 07.15 Wita di RSUD Andi Makkasau.


Sesuai dengan aturan yang berlaku, jika terkonfirmasi positif maka seluruh proses yang berkaitan dengan pasien harus mengikuti standar covid-19.


Pada awalnya keluarga sepakat agar jenazah diproses secara covid, dengan catatan pihak keluarga meminta surat keterangan hasil TCM yang dikeluarkan pihak rumah sakit.


Saat petugas sementara mengurus berkas hasil TCM, 6 orang laki-laki dari pihak keluarga masuk ke IGD dengan membawa balok dan senjata tajam mengancam petugas yang menghalangi.


Usai mengambil jenazah, keluarga lalu memasukkan almarhumah ke mobil HRV berwarna merah menuju Kabupaten Sidrap


Akibat kejadian tersebut, Juru Bicara Tim Satgas Covid-19, Ishak Kenre turjun langsung kerumah duka melakukan koordinasi dengan pihak keluarga jenazah Pasien Covid-19 agar pemakaman jenazah dilakukan sesuai dengan Protap Covid-19.


Setelah melakukan koordinasi akhirnya pihak keluarga setuju untuk dilakukan Pemakaman dengan protap Covid-19.


"Alhamdulillah pihak keluarga  setuju melakukan pemakaman sesuai dengan protap Covid-19 di lingkungan Labalakang, Desa Ammasenngen Kecamatan Lanriseng, Kabupaten Pinrang.


Bahkan kata Ishak, kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Parepare dan pihak RSUD Andi Makkasau terkait pengambilan paksa Jenazah Covid-19.


Terkait Pemakaman Jenazah Covid-19 tersebut akan dilaksanakan di Kabupaten Pinrang. Sekretaris Daerah Sidrap, Sudirman Bungi sudah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Pinrang. 


"Kini Pemkab Pinrang dalam hal ini Sekda sudah menyetujui Pemakaman Jenazah Covid-19 yang di Labalakang, Pinrang," pungkasnya. (red)