Iklan

Redaksi
Selasa, 01 Desember 2020, 20:58 WIB
Last Updated 2020-12-01T13:01:25Z
KRIMINALNEWS

Kasus Warga Jalan Rusa Tewas Diparangi, Pelakunya Baru 1 Tertangkap


LINTASNEWS.ONLINE, LUMINDA -- Kasus tewasnya Indra Muh. Nur (24), warga Jl Mappanyukki (eks Jl Rusa), Kota Palopo. Tim Reskrim Polres Palopo bergerak cepat menangani Peristiwa Pembunahan. Hal itu terbukti Satu pelaku berhasil diamankan, dua lainnya dalam perawatan medis dan lidik kepolisian.


Humas Polres Palopo, Iptu Edi Sulistyo menyebutkan pelaku yang ditangkap bernama Oteng, sedangkan Saipul Alias Ipung dirawat inap di Rumah Sakit (RSUD) Sawerigading, Kota Palopo, satu pelaku atasnama Atar masih dicari keberadaannya.


"Ketiga pelaku ini diduga bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia,” kata Edi Sulistyo


Edi Sulistyo menjelaskan bahwa Oteng kini menjalani proses pemeriksaan intensif, Sementara Saipul nanti setelah sembuh dari lukanya baru diperiksa Sementara Atar kabur. Kini pihak kepolisian masih melakukan Pencarian.


Kami hanya berharap agar Atar dapat menyerahkan diri. Jika tidak pihak petugas akan bertindak tegas," katanya.


Edi Sulistyo menerangkan bahwa Pelaku yang satu, atasnama Saipul menderita luka tusuk pada pinggang sebelah kiri yang diduga akibat tusukan senjata tajam.


“Belum diketahui ditusuk pakai senjata tajam jenis apa, dan kita juga belum mengetahui sajam tersebut milik siapa. Kita masih lakukan lidik terkait apa dan siapa sajam yang dipakai menusuk Saipul,” ungkap Kabag Humas Polres Palopo. (red)


Diketahui korban atasnama Indra Muh. Nur, yang jadi korban menikaman atas peristiwa perkelahian antar pemuda 28 November lalu, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo telah di makamkan, Senin kemarin sekitar pukul 11:00 Wita, di Pemakaman Lokoe, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo yang dikawal aparat kepolisian jajaran Polres Palopo, jajaran Polsek Wara Utara dan personil TNI dari jajaran Koramil 1403-06 Palopo. (red).