Iklan

Redaksi
Kamis, 17 Desember 2020, 16:23 WIB
Last Updated 2020-12-17T08:23:22Z
DAERAHKESEHATAN

Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Bubarkan Acara Senam Zumba


LINTASNEWS.ONLINE, PAREPARE -- Dalam rangka memutuskan mata rantai Covid-19 di Wilayah Parepare, Satgas Covid-19 Kota Parepare, membubarkan acara senam zumba di Jalan Kusuma, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat kota Parepare


Mereka dibubarkan karena Puluhan peserta senam melanggar telah melanggar protokol kesehatan. Mereka tidak menjaga jarak, makanya kita memberikan sanksi teguran.


Hal itu dibenarkan oleh  Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Parepare Prasetyo Prasetyo, Kamis (17/12/2020) membenarkan hal tersebut.


Kegiatan ini dibubarkan karena selain tidak menjaga jarak senam zumba dilakukan di ruang yang sempit.


Selain itu, Satgas Covid-19 Kecamatan Ujung, Kota Parepare membubarkan kerumunan puluhan lansia yang tengah menjalani terapi di sebuah klinik kesehatan di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Malusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.


Di klinik tersebut, sejumlah lansia yang sedang mengantre terlihat tidak mengenakan masker. Pengobatan atau Terapi itu, rata-rata anggotanya lansia tidak menjaga jarak. 


Ketua Pengamanan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ujung, Kota Parepare Kompol Muhammad Aris menganggap bisa menularkan virus di tengah kasus Covid-19 di Kota Parepare kembali meningkat.


Diketahui bahwa Kasus Covid-19 di Kota Parepare mencapai 480 orang dengan 362 orang dinyatakan sembuh, 63 orang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit dan wisata Covid-19, meninggal dunia 13 orang. (red).