Iklan


 

Redaksi
Selasa, 08 Desember 2020, 19:01 WIB
Last Updated 2020-12-08T11:07:06Z
REGIONAL

Pergaulan Bebas Semakin Merajalela


LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Diera Globalisasi saat ini, Pergaulan Bebas semakin meraja lelah di Kabupaten Sidrap. Hal itu terbukti dengan adanya sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Sidrap.


Menurut data dan informasi yang diperoleh dilapangan, ternyata di THM terdapat beberapa beberapa pelayan kafe ikut terjerumus di dunia malam adalah perempuan yang memiliki permasalahan, seperti retaknya hubungan keluarga alias (Janda).


Menurut salah satu Pelayan, Bunga (nama samaran) mengatakan setelah hubungan keluarga retak, mereka itu pergi mencari suasana baru di dunia malam. 


Alasan kenapa terjun di dunia malam upahnya lumayan gede. Dengan alasan itulah mereka terjun didunia malam dengan tujuan mencari nafkah untuk keluarganya.


Selain itu, yang lebih parahnya, ada juga mahasiswa yang terjun di dunia malam dengan alasan mencari dana untuk menyelesaikan perkuliahan. Parah kan. 


Pelayan kafe yang kerja di THM Sidrap itu rata-rata orang dari luar Kabupaten, seperti Palopo, Makassar, Jeneponto, Manado dan beberapa daerah lain memang sengaja datang ke Sidrap mengadu nasib. 


Pekerjaan para pelayanan ini sama sekali tak diketahui oleh orang tua mereka.


Diketahui bahwa Penghasilan sebagai pelayan dunia malam memang menggiurkan, seminggu bisa dapat upah sebesar Rp1 juta. Jika dikalkulasi selama satu bulan menghampiri 3juta perbulan.


THM Dimata Pemkab Sidrap


Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) menurut Pemerintah Kabupaten Sidrap ini sudah sangat meresahkan. Kenapa demikian, kerena pergaulan bebas semakin meningkat di Sidrap dan mengancam masa depan generasi muda di Sidrap.


Kini Pemerintah Kabupaten Sidrap dalah hal ini tim terpadu seperti TNI-POLRI sekarang sudah berupaya menindaklanjuti keberadaan THM tersebut melalui rapat evaluasi akan bertindak melakukan penutupan THM di Sidrap.


Sekretaris Pemkab Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan rapat evaluasi dilakukan untuk menyiapkan strategi komunikasi dan pendekatan kepada pemilik Kafe untuk segera menutup Cafe tersebut karena visi misi pemerintah Kabupaten Sidrap adalah membawa Sidrap menjadi daerah yang religius.


Untuk mencapai Visi Misi tersebut, THM tidak diperbolehkan beroperasi di Sidrap. Untuk itu, sebagai upaya yang dilakukan, Pemkab Sidrap harus menghentikan THM tersebut untuk mewujudkan Sidrap Religius. (red)