LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Untuk mewujudkan Maklumat yang diterbitkan Kapolri Jenderal Idham Azis tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020.
Kini pihak kepolisian Polres Sidrap Intens melakukan Pengamanan Pos Lilin-Lipu Tahun 2020 dibeberapa titik yang ada di Kabupaten Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi didampingi oleh Danpos Pam Ganggawa, Ipda H Alwi mengatakan Operasi lilin ini dilakukan untuk Pengamanan Natal dan Tahun baru.
Selain itu kata Leonardo kita juga menjalankan tugas dalam menerapkan Protokol Kesehatan di Wilayah Sidrap dalam memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.
Kami berharap kepada warga agar kepatuhan protokol kesehatan seperti Pakai Masker, Jaga Jarak dan Cuci Tangan jangan diabaikan karena penyebaran Covid-19 belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
Pengamanan yang dilakukan pihak jajaran Polres Sidrap ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.
Perlu diketahui bahwa ada beberapa kita dirikan dalam pengamanan tersebut, yakni Pos Pengamanan, Pos Pelayanan didua Kecamatan yaitu Kecamatan Wattang Pulu dan Duapitue, Pos Terpadu di semua Kecamatan. **