LINTASNEWS.ONLINE, SINJAI -- Dalam rangka peningkatan disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19, Tim Aparat Gabungan Ops Yustisi, Kecamatan Sinjai Selatan yang terdiri dari Polsek Sinjai Selatan, Koramil dan Satpol PP menyasar Pasar Bikeru Kelurahan Sangiasseri Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, Senin (7/12/2020).
Sasaran Operasi adalah pelanggar protokol kesehatan diantaranya penjual pembeli dan pengguna kendaraan roda dua, roda empat dan orang orang yang ada di sekitar pasar yang tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan.
Kapolsek Sinjai Selatan Polres Sinjai Iptu Nawir, SH, mengatakan bahwa operasi yustisi bertujuan untuk melaksanakan himbauan terkait masalah protokol kesehatan dengan metode petugas memberikan himbauan dengan secara lisan serta teguran.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, masih banyak pelanggar prokes ditemukan, kemudian pelanggar tersebut diberijan teguran agar tidak mengulangi dan tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
Kapolsek berharap, operasi yang di lakukan secara berkesinambungan akan memberikan efek dan kesadaran bagi masyarakt betapa pentingnya menggunakan masker. (red)