LINTASNEWS.ONLINE, MAKASSAR -- Pihak Kepolisian Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama tim Opsnal Polsek Biringkanayah Kota Makassar berhasil mengamankan 6 Pelaku Penganiayaan Pembusuran yang terjadi di BTN Pepabri, Kota Makassar, Selasa (12/1/2021).
Pelaku Terduga Pembusuran ini diringkus di Jalan Perintis Kemerdekaan. Dari enam pelaku yang diamankan diantaranya, Uppie (30), Fadli Rahmat alias Caddi (18), Anjas alias Anja (19), Muh. Alif alias Alif (16), Joanre alias Andre (24) dan Arman Maulana alias Cecep (25).
Pelaku ditangkap atas penganiayaan terhadap 2 korban yaitu Asrul alias Uccili (17) dan Aden (18) di BTN Pepabri sekitar lapangan Blok B Kelurahan Bakung pada, Sabtu (9/1/2021) lalu.
Pemburusan terjadi ketika Korban atasnama Asrul sedang membeli rokok di salah Warung yang ada di BTN Pepabri tepat Pukul 20.00 Wita.
Saat itu tiba-tiba didatangi oleh seseorang. Saat itu juga kemudian datang beberapa orang yang jumlahnya kurang lebih sekitar lima belas orang dan Salah satunya melepas anak panah ( busur) ke arah korban yang mengenai mata kiri dan paha kanan korban.
Saat itu, korban yang terluka melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian ( korban sementara terbaring di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo Makassar dan menunggu pihak keluarga karena identitas korban tidak diketahui alamatnya.
Mendengar kejadian tersebut, Anggota Resmob Polda segera melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi kalau salah satu pelaku sedang parkir di salah satu warkop di Jalan Sudiang kota Makassar.
Kanit Polda Sulsel Kompol Edy Sabhara memerintahkan anggotanya menuju ke tempat yang di maksud dan langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki Fadli dan mengintrogasi pelaku.
Anggota Resmob Polda melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya di rumahnya masing masing dan dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi.
"Kini pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan di BTN Pepabri Kelurahan Bakung Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar dengan menggunakan busur yang mengenai mata kiri korban,” kata Kompol Edy.
Dari hasil pengembangan lidik tersebut, barang bukti juga berhasil diamankan seperti 2 buah ketapel, 1 bilah parang, 2 unit HP xiomi warna gold dan HP Oppo hitam, 9 sembilan anak panah serta dompet warna biru. Masih ada beberapa orang dalam pencarian,” pungkasnya. (red)