LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Zulkifli Zain SH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Desa Carawali, Kecamatan Wattang Pulu, Sidrap.
Kurang lebih 200 warga Carawali sambut meriah kedatangan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Zulkifli Zain SH dirumah Kediamannya Sahrir.
Dalam kegiatan Sosialisasi Perda ini, masyarakat perbaikan jalan Cenrana, Jembatan serta mengantisipasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi.
Melalui pertemuan ini, kami berharap kepada anggota DPRD Provinsi Sulsel dapat memberikan solusi dalam mendukung produktivitas pertanian di Wilayah Sidrap terutama kelangkaan Pupuk Bersubsidi, "ucap Amir salahsatu warga Desa Carawali, Minggu (31/1/2021).
Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar Daerah Pilihan lX H. Zulkifli Zain, Ucapan terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat Carawali yang telah meluangkan waktu untuk menjalankan acara Sosialisasi Perda ini.
Selain ajang Sosialisasi, ini juga merupakan salahsatu untuk bersilaturahmi bersama warga Carawali untuk mendengarkan keluh kesah warga.
Terkait masukan-masukan warga, ini akan tetap tindaklanjuti terutama dalam hal yang sangat penting adalah kelangkaan pupuk di Sidrap. Tahun lalu, memang anggaran Dana pupuk bersubsidi sangat menurun hingga 75 persen.
"InsyaAllah dalam waktu dekat ini kelangkaan pupuk akan saya pertanyakan Dalam Rapat Pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini," tutup Zulkifli Zain.