LINTASNEWS.ONLINE, SINJAI — Pelayanan Kesehatan UPTD Puskesmas Manipi, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai kini ditutup sementara.
Penutupan Pelayanan Kesehatan UPTD Puskesmas dimulai, Jumat 22 hingg 24 Januari 2021. Penutupan ini dilakukan karena Puluhan petugas kesehatan di puskesmas itu terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sebanyak 21 petugas kesehatan terkonfirmasi Positif covid-19, hasil kontak erat salah satu petugas yang pernah terkonfirmasi," kata Kepala UPTD Puskesmas Manipi, dr.Vera Nopita Silalahi
Menurutnya, sejak ada petugas yang terkonfirmasi positif covid-19, Minggu pertama 1 orang kemudian dilakukan swab kontak erat ada 6 petugas terkonfirmasi dan selanjutnya dilakukan swab semua petugas secara bertahap.
“setelah dilakukan swab secara bertahap, Minggu pertama 1 petugas, Minggu kedua ada 6 petugas yang terkonfirmasi sedangkan untuk Minggu ketiga atau hari ini ada 14 petugas," ucapnya.
Kini 21 petugas kesehatan puskesmas manipi yang positif covid-19 sementara diisolasi di rumah dan hotel Sinjai.
Untuk petugas yang memenuhi syarat untuk isolasi dirumah diberikan izin untuk melakukan isolasi mandiri di rumah karena petugas yang terkonfirmasi positif covid-19 rata-rata tanpa gejala.
Untuk itu, karena kita skrining swabnya bertahap, maka bagi petugas yang hasil swabnya negatif dan telah menjalani isolasi mandiri sudah bisa bertugas kembali.
Bagi petugas yang telah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan negatif sudah bisa bertugas kembali.” Katanya.
Sementara 21 petugas kesehatan Puskesmas Manipi yang terkonfirmasi covid-19 hari ini, telah mengajukan surat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai untuk melakukan penutupan sementara.
dr.Vera Nopita Silalahi juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Sinjai tetap tenang mematuhi protokol kesehatan yakni, Pakai Masker ketika ingin keluar rumah, Cuci Tangan dan Jaga Jarak.
"Jika Protokol Kesehatan ini dilakukan secara rutin, Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sinjai bisa teratasi dengan baik," katanya. (red)