Iklan

 


Redaksi
Senin, 08 Februari 2021, 17:37 WIB
Last Updated 2021-02-08T09:37:45Z
KRIMINALREGIONAL

Minggat Tiga Bulan dari Maros, Ternyata ABG ini Dijual

Gambar Ilustrasi


LINTASNEWS.ONLINE, MAKASSAR – Kasus Prostitusi Online di Kota Makassar belum berakhir. Kini kepolisian kembali menangkap pelaku tindak pidana yang sama, korbannya Anak Baru Gede (ABG).

 

Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda, mengatakan ada empat pelaku di tangkap. Pelakunya M (32), IM (19), T (18) dan AN (21).


Pelaku ini ditangkap di sebuah wisma di Jalan Gunung Bawakaraeng, Senin (8/2/2021) dini yang dikutip dari Media Fajar


Iptu Arif Muda menjelaskan seorang pria melapor ke aparat kepolisian bahwa anaknya berinisial N, 14 tahun, sudah lama tidak injak kaki di rumahnya, alias tidak pulang-pulang di Kabupaten Maros selama tiga bulan lamanya.

 

Polisi pun melakukan penyelidikan, lalu menelusuri jejak keberadaan dan menemukan N berada di dalam wisma tersebut. Pencarian N sempat gagal.


Namun akhirnya, N ditemukan di sebuah gudang wisma tersebut bersama dengan empat pelaku tersebut dan dilakukan penangkapan dan interogasi.


Keberatan salah satu rekannya telah menjual anaknya. Selama ini orang tuanya tidak mengetahui apa yang dilakukan anaknya selama berada di luar rumah.


Kini keempat pelaku, termasuk N lebih dulu dibawa ke Polrestabes Makassar untuk proses dan interogasi lebih lanjut. (red)