![]() |
Ilustrasi Pelecehan terhadap Murid. |
LINTASNEWS.ONLINE, JAWA TIMUR -- Lagi-lagi, Seorang guru kembali melakukan aksi pelecehan seksual terhadap siswa di Kecamatan Batuputih, Sumedap, Jawa Timur
Kepolisian Resort Sumenep menerima laporan dengan nomor LP-B/67/III/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep, tertanggal 15 Maret 2021. Terlapor merupakan salah seorang oknum guru di lembaga sekolah di wilayah setempat, dengan korban seorang murid.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan Titik persoalannya adalah guru berbuat tidak senonoh kepada murid tersebut dengan ancaman.
"Ancamannya adalah akan mempersulit di sekolah dan menyebarkan video Tiktok korban bila permintaan guru tersebut tidak dipenuhi," kata AKP Widiarti
AKP Widiarti menjelaskan bahwa pelaporan itu bermula ketika orangtua mendapati anaknya menangis saat pulang sekolah. Dari keterangan sang anak diketahui dia telah dicium dan diraba-raba oleh seorang gurunya.
Wali murid tersebut pun mengklarifikasi ke pihak lembaga. Tetapi, klarifikasi itu dinilai tak membuahkan hasil sehingga mereka berangkat ke markas polisi untuk membuat laporan resmi.
Polisi sudah menerima laporan dugaan pelecehan itu. Sekarang laporannya sudah ditangani oleh penyidik, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep.
Widiarti menerangkan dugaan peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Rabu (10/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kronologisnya, korban dipanggil oleh pelaku keruang koperasi sekolah. Kemudian pelaku langsung menunjukkan sebuah video tiktok yang dibuat korban.
Korban diancam tidak diluluskan, dan videonya akan disebar jika tidak mau mengikuti kemauan guru. Korban hanya diam ketika oknum guru tersebut melakukan dugaan pelecehan. Setelah selesai, korban diminta keluar untuk kembali ke ruang kelas sekolah. (red)