![]() |
Ilustrasi. (Int) |
LINTASNEWS.ONLINE, MAKASSAR -- Dalam menjalani hubungan sebuah percintaan, para Kawula Muda harus berhati-hati, jika tak direstui, jangan ambil kesempatan bawah lari anak gadis orang lain, karena itu bisa menjerumuskan kita dalam rana hukum.
Hal ini sudah terbukti, warga Desa Mattiro Sompe, Kecamatan Balang Lompo, Kabupaten Pangkep, Aswar terpaksa mendekam dalam penjara.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, Sabtu (20/3/2021) menjelaskan bahwa Aswar ini tak direstui oleh kedua orang tua pacarnya, NA (17) tahun warga Desa Bellu, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone tanpa sepengetahuan orang tuanya.
"Lelaki yang berprofesi seorang nelayan ini membawa kabur NA ke kampung halamannya, pada 2 Maret 2021," kata Kompo Suprianto.
Setelah mendapat laporan itu, kepolisian dari Unit Resmob Polres Bone dan Pangkep pun kompak mengejar Aswar, sebagai pelaku tindak pidana pencurian anak.
Kini Aswar sudah Ditahan di Polsek Solomekko, Bone dan masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (red).