![]() |
Konferensi pers kasus pencabulan guru honorer di Mimika Papua |
LINTASNEWS.ONLINE, PAPUA -- Dunia Pendidikan kembali tercoreng. Hal itu terbukti salah guru honorer sekolah asrama di Mimika, Papua, ditangkap polisi. Guru honorer tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap 25 siswa.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto dikutip dari Media Detikcom, Sabtu (13/3/2021) mengatakan kasus ini terungkap saat kepala sekolah mendengar suara tangisan dari dalam asrama, dan kemudian siswa tersebut menceritakan alasan dia menangis.
Hermanto menambahkan pelaku berinisial DF (30) ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan pihak asrama. Pihaknya telah mendata korban perbuatan pelaku sebanyak 24 siswa laki-laki dan 1 siswa perempuan.
Polisi menyebut rentang usia korban pencabulan yang dilakukan DF antara 6-13 tahun. Selain pencabulan, ada juga korban yang mengalami kekerasan fisik.
Berdasarkan keterangan korban, Hermanto menjelaskan bahwa pelaku mengajak korban ke kamar mandi pembina dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Jika menolak, korban akan dicambuk dengan kabel.
Kini guru honorer tersebut masih dalam pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Mimika. (red)