Iklan

Redaksi
Kamis, 18 Maret 2021, 11:11 WIB
Last Updated 2021-03-18T03:11:02Z
PERISTIWAREGIONAL

Marak Prostitusi, 82 Remaja Diringkus Polisi

Ilustrasi Cewek Prostitusi (int).


LINTASNEWS.ONLINE, JAKARTA -- Kini Prostitusi Online sudah marak diseluruh Wilayah. Hal itu terbukti. Puluhan remaja ditangkap di sebuah hotel yang terletak di daerah Tugu Utara, Koja, Jakarta Selatan, Rabu (17/3) kemarin.


Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Wahyudi Dikutip CNN Indonesia, Kamis (18/3/2021) mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah hotel yang diduga menjadi lokasi prostitusi online. Total ada 82 remaja yang ditangkap polisi.


"Setelah informasi kemarin sore kita lakukan operasi ke situ dipimpin Pak kapolsek mengamankan 37 laki-laki, dan 45 perempuan," katanya.


Wahyudi menambahkan mereka yang diamankan rata-rata berusia 18 tahun ke atas. Dari 45 perempuan yang ditangkap, 42 di antaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK).


Dari hasil pemeriksaan, bisnis Prostitusi Online ini tidak dikoordinir oleh seorang muncikari. Para PSK itu diketahui memprosikan prostitusi online itu langsung di aplikasi Michat.


Wahyudi menambahkan bahwa mereka tidak menggunakan jasa muncikari sebab harus memberikan bayaran sebesar Rp100 ribu.


"Kalau mereka di Koordinir dan pakai mami mereka harus bayar Rp100 ribu, sementara harga yang mereka tawarkan hanya Rp300 ribu, makanya dia sendiri saja lewat aplikasi MiChat, kemudian berbalas pesan, siapa yang datang akan dilayani," tuturnya.


Wahyudi juga menjelaskan bahwa penangkapan itu pihaknya juga turut menyita alat kontrasepsi berupa kondom sebanyak 22 buah.


"Sampai saat ini masih melakukan penyelidikan atas bisnis prostitusi online itu," kata Wahyudi


Jika ditemukan unsur pidana, maka akan segera dilakukan proses hukum. Namun, jika tidak ada unsur. Pidana, maka remaja itu akan dititipkan ke Dinas Sosial. (red)