Iklan

Redaksi
Kamis, 18 Maret 2021, 09:09 WIB
Last Updated 2021-03-18T01:10:08Z
PERISTIWAREGIONAL

Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Materai

Bedakan Materai Asli dan Palsu. (Int)


LINTASNEWS.ONLINE, JAKARTA -- Jika ingin beli Materai, harus diperiksa baik. Kenapa, karena Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) membongkar sindikat pemalsuan meterai dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp37 miliar.


Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi jasa pengiriman barang tentang pengiriman meterai ke berbagai wilayah di Indonesia.


Berdasarkan informasi tersebut Team Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta kemudian melakukan penyelidikan terkait hal tidak wajar tersebut yang kemudian mendapati produksi dan peredaran meterai palsu oleh para tersangka,"kata Yusri Dikutip dari Media CNN Indonesia


Kini ada enam pelaku sudah diringkus Polisi. Mereka adalah  Widya Astuti, Sunarko, Bastian, Hendar, Masrianto, dan Asrizal. Sementara satu tersangka atas nama Sahrial masih berstatus buron.


Pelaku ini melakukan aksinya, memiliki peran berbeda. Tersangka Sahrial bekerja sebagai pemilik percetakan berperan membuat meterai palsu.


Sementara tersangka Widya Astuti berperan menjual dan mengirim meterai palsu kepada pemesan. Lalu, tersangka Sunarko berperan membuat desain dan mencetak meterai palsu.


Tersangka Hendar merupakan penyedia foil hotprint hologram dan tersangka Masrianto berperan menjahit lubang pada lembaran meterai.


Tersangka Asrizal berperan sebagai admin online shop untuk menjual meterai. Sementara tersangka Bastian selaku pembeli meterai palsu.


Menurut keterangan tersangka sejak 3,5 tahun dia bekerja memalsukan materai ini kerugian negara sudah sekitar Rp37 miliar lebih.


"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasl 253 KUHPidana dan atau Pasal 257 KUHPidana dan atau Pasal 24 dan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai," tutup Yusril. (red)