Iklan

Azka Rahman
Selasa, 02 Maret 2021, 10:30 WIB
Last Updated 2021-03-02T09:34:31Z
DAERAHREGIONAL

KNPI Panca Rijang Tolak Perpres Investasi Miras


LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP - Gelombang protes hingga tanggapan masih bergema seantero negeri pasca Presiden, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Terkait Legalisasi Minuman Keras (Miras).


Tak terkecuali dari elemen organisasi Pemuda, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Panca Rijang mengecam pengesahan terkait Perpres tersebut.


Rahman, Wakil Ketua DPK KNPI Panca Rijang dalam tulisan tertulisnya, Selasa (02/03/2021) ,. Jika perpres yang melegalkan miras ini menimbulkan masalah baru, khususnya yang berkaitan dengan moralitas pemuda dan remaja.


"Saya berbicara realistis, sebagian besar yang cenderung konsumsi miras adalah kalangan pemuda dan remaja, jangan justru melegalkan minuman yang diharamkan ini, akan merusak moral pemuda dan remaja" Tutur Rahman


Rahman juga menambahkan jika akar dari segala bentuk tindakan Amoral berawal dari minuman keras.


"Kita lihat hampir tiap hari kasus kriminal didominasi oleh pengaruh miras, bisa dikata miras ini akarnya kriminal, bagaimana mungkin perpres inu harus diterima sedangkan kita menciptakan muda yang perlu contoh yang baik, jangan hanya karena kepentingan investasi mengabaikan nilai-nilai moral yang selama ini dibangun oleh leluhur bangsa kita "Tutup Rahman yang juga merupakan anggota organisasi Matadoors Rappang.