![]() |
Pelaku Terduga Narkoba |
LINTASNEWS.ONLINE, PALEMBANG -- Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang melakukan pengrebekan kampung narkoba, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,5 kilogram.
Barang bukti berupa sabu seberat 1,5 kilogram ditemukan saat pengedaran narkoba di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, Sumatera Selatan.
Barang haram tersebut disembunyikan di atas plafon rumah milik seorang perempuan berinisial HJ. Ia merupakan istri dari salah satu bandar besar di lokasi tersebut.
Saat melakukan pengrebekan di rumah HJ, sabu ini ditemukan di atas plafon rumah. Ada 1,5 kilogram," ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi, Minggu (11/4/2021).
Dari hasil penggrebekan tersebut 65 orang diamankan. Saat melakukan upaya penggerebekan, pihaknya mengaku diserang para pelaku yang hendak kabur dengan petasan. Petasan itu ditembakan ke arah kami karena para pelaku hendak kabur.
Namun berkat kesigapan yang dilakukan petugas di lapangan, akhirnya pihak kepolisian meringkus 65 orang terduga pelaku peredaran narkoba di lokasi tersebut berhasil diamankan.
Pelaku Terduga tersebut yang berhasil diringkus yakni 59 laki-laki dan 6 perempuan.
Andi menambahkan bahwa lokasi tersebut selama ini memang sarang peredaran narkoba. Polisi selama ini cukup sulit memberantas peredaran narkoba di wilayah itu karena akses jalannya yang sulit. (yes)
Selama ini kampung itu tidak bisa disentuh, seperti negara di atas negara. HJ ini istri dari bandar besar, suaminya sudah kita tetapkan DPO.
Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, pihaknya mengaku masih akan melakukan pendalaman penyelidikan. (red)