![]() |
Pelaku Terduga Pencurian Handphone Diringkus di Toraja Utara. |
LINTASNEWS.ONLINE, TORAJA UTARA -- Hati-hati, Handphone anda harus dijaga, jangan sampai dicuri oleh orang-orang yang bertanggung jawab.
Seperti yang dilakukan oleh Frans Tampang (39) kini Diringkus oleh pihak kepolisian. Pelarian lelaki bernama Frans Tampang, 39, berakhir.
Dia ditangkap usai mencuri ponsel di sekitar wilayah Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulsel, pada Jumat (9/4/2021).
Kasubag Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, Minggu (11/4/2021) mengatakan aksinya itu dilakukan seorang diri hingga akhirnya ia kabur ke kampung orang lain, tepatnya di Kabupaten Toraja Utara, beberapa jam usai beraksi.
Pelaku ini beraksi di kampungnya sendiri lalu kabur ke wilayah kami (Toraja Utara). Korban pun melapor ke Polres Luwu dan melakukan penangkapan ke wilayah kami.
Hanya berselang beberapa jam polisi melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku pun tercium dan diduga kuat bersembunyi di Toraja Utara.
Hingga sesampainya di sana, warga asal Kelurahan Panggali, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu ini akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah di Jalan Wisma Monton, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utar.
Jadi penangkapan terduga pelaku ini memback up Polres Luwu dan bersama-sama menangkap pelaku di sebuah rumah di sana.
Pengembangan juga dilakukan. Hasilnya polisi yang berbekal senjata api ini menemukan barang bukti berupa dua unit ponsel, sebuah sepeda motor, dan uang tunai Rp1,2 juta yang diduga hasil curian pelaku di Kabupaten Luwu.
Setelah pelaku dan semua barang bukti ditemukan, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini dibawa ke Polres Luwu, karena TKP-nya di sana,” pungkasnya (red)