![]() |
Masjid 99 Kubah, Jl. Penghibur No.289, Losari, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar. |
LINTASNEWS.ONLINE, MAKASSAR — Ramadan yang penuh dengan ampunan tinggal menghitung hari. Tentu ini suatu kegembiraan tersendiri bagi masyarakat muslim dalam menyambut Ramadan.
Namum di tahun sebelumnya, pandemi covid-19 masih menemani Ramadan kali ini. Bahkan, pemerintah sudah memberikn izin untuk melakukan ibadah utamanya di masjid.
Ketua tim Ahli Pengendalian Covid-19 Sulsel, Ridwan Amiruddin, memberikan catatan penting dalam pelaksanaan ibadah di masjid.
“Mencermati kecenderungan sosial dan sikap pemerintah terhadap pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan ini, ada beberapa pertimbangan yang dapat dijadikan acuan untuk mengambil sikap,” kata Ridwan, Minggu (4/4/2021).
Untuk itu, dihimbau bahwa pelaksanaan protokol kesehatan dilakukan secara ketat. Seperti adanya persediaan tempat cuci tangan, pengaturan shaf/jarak sekitar 1 meter.
Selain itu, juga dilakukan Pengukur suhu, membuka karpet masjid, membuka jendela, membatasi penggunaan AC.
Selain itu, adanya pembersihan masjid secara berkala, kapasitas masjid 30-50 persen, spanduk peringatan prokes, dan tim pengawas prokes.
Semoga di akhir pandemi covid-19 di Sulsel ini semakin terkendali," pungkasnya (red)