Iklan


 

Redaksi
Senin, 26 April 2021, 12:43 WIB
Last Updated 2021-04-26T04:43:43Z
KRIMINALREGIONAL

Kasus Pencurian Spesialis Nasabah Bank Diringkus Polisi


LINTASNEWS.ONLINE, SINJAI – Kepolisian Resor Sinjai, berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana kasus pencurian spesialis nasabah bank. Pelaku inisial AN (59) yang Diringkus tersebut beralamat di Jalan Dangko, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat di WhatsApp, Minggu malam (25/4/2021) membenarkan seputar penangkapan pelaku yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya tersebut.


Dari hasil penangkapan pelaku juga diamankan barang bukti dari hasil kejahatan yang telah dilakukan.


Ada pun barang bukti yang turut diamankan yakni, satu unit sepeda motor Yamaha MX- King DD 2555 XX plat putih warna hitam oranye (kendaraan yang digunakan pelaku), satu unit sepeda motor honda scoopy DD 5743 MI, satu buah helmet merk MAZ warna hitam merah (yang digunakan pelaku), satu buah baju kemeja warna coklat (yang dipakai pelaku menjalankan aksinya), satu buah celana levis warnah biru (yang dipakai pelaku), satu buah sepatu warna hitam (yang dipakai pelaku), satu buah tas pinggang warna hitam (yang dipakai pelaku).


Selain itu, barang bukti lainnya yakni, empat buah guci keramik (barang yang dibeli dari hasil kejahatan), satu unit TV LCD (barang yang dibeli dari hasil kejahatan), satu buah jam dinding (barang yang dibeli dari hasil kejahatan), satu buah raket nyamuk (barang yang dibeli dari hasil kejahatan), satu buah water heater (barang yang dibeli dari hasil kejahatan), satu buah vigura (barang yang dibeli dari hasil kejahatan).


“Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Abustam pada Sabtu 24 April kemarin, dimana terduga pelaku yang mana sesuai petunjuk serta informasi yang dikumpulkan bahwa terduga pelaku pencurian nasabah bank yang beraksi di beberapa TKP di Kabupaten Sinjai adalah lelaki AN,” ujarnya.


Berdasarkan informasi tersebut, kemudian anggota Resmob Polres Sinjai berkoordinasi dengan anggota Resmob Polda Sulsel selanjutnya pada Sabtu (23/4/2021) sekira pukul 22.30 Wita terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Dangko, Kota Makassar.


Kapolres Sinjai menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku digelandang di Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.


Kami mengimbau kepada warga agar berhati-hati jika telah mencairkan dana di Bank, Polres Sinjai siap membantu melakukan pengawalan jika ada nasabah yang ingin mencairkan dananya sampai di tempat tujuan guna menghindari hal-hal yang kita tidak inginkan bersama. (red)