![]() |
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo |
LINTASNEWS.ONLINE, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang kegiatan takbir keliling pada malam jelang Lebaran 2021.
Polisi meminta masyarakat untuk menjalani malam takbir di masjid atau di rumah masing-masing agar tidak menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Untuk warga, takbiran di rumah atau di masjid saja. Tidak takbir keliling di jalan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes POl Sambodo Purnomo Yogo Dikutip dari media Kompas, Rabu (21/4/2021).
Adapun polisi akan menyiapkan sanksi untuk diberikan kepada masyarakat yang nekat menggelar kegiatan malam takbir di tengah larangan.
Polisi akan melihat situasi di jalan sebelum nantinya memberikan sanksi kepada masyarakat yang menggelar malam takbir.
"Kita lihat nanti, apa cukup diputar balik atau sanksi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Umum Jalan," kata Sambodo.
Sementara itu, Polda Metro Jaya saat ini sedang menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang diberlakukan sejak 12-25 April.
Operasi tersebut bertujuan mengantisipasi kegiatan saur on the road (SOTR) dan balap liar di Jakarta guna memberikan keamanan saat menjalani ibadah Ramadhan.
Setidaknya ada 3.320 personel gabungan baik polri, TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dikerahkan dalam operasi tersebut. (red)