![]() |
Kepala Rutan Klas IIB Sidrap, Mansur |
LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Untuk menekan angkat kasus Covid-19 di Wilayah Sidrap termasuk di Rumah Tahanan Klas IIB untuk spementara Waktu ditiadakan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Rutan Klas IIB Sidrap, Mansur, Minggu (6/6/2021).
Menurut Mansyur kunjungan langsung di Rutan Klas IIB saat sementara Ditiadakan, ada hanya penitipan makanan. Bahkan saat ini, kegiatan persidangan saat ini masih berbasis Online.
"Bahkan jika ada keperluan para pengunjung yang sangat mendesak itu diperbolehkan masuk namun dilarang bersentuhan langsung," kata Mansur.
Hal ini dilakukan untuk menekan masuknya virus Corona di Rumah Klas IIB Sidrap. Terus Prokes Covid-19 seperti Menjaga Jarak, Memakai Masker, dan Mencuci tangan itu hal yang sangat dianjurkan jika berkunjung ke Rutan Klas IIB Sidrap.
Kecuali penghuni Rutan Klas IIB itu tidak dipermasalahkan kerena pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan setiap Minggu.
Kasus Covid-19 pada Januari lalu. terkonfirmasi ada 4 orang. Namun itu semua sudah sembuh semua.
Kini tahanan dari luar kita tidak menerima kalau tidak ada keterangan Rafid Antigen untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Rutan Klas IIB Sidrap. (red)