Iklan

Redaksi
Rabu, 04 Agustus 2021, 10:07 WIB
Last Updated 2021-08-04T02:08:34Z
KRIMINALREGIONAL

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Sinjai


LINTASNEWS.ONLINE, SINJAI — Tidak butuh waktu lama Kurang dari 24 jam, Resmob Polres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Abustam, SH.,MH akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.


Sebelumnya diberitakan seorang korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia yang terjadi pada hari Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 02.45 wita, diduga berselisih paham di Rumah Bernyanyi R-One,


Namun pada pukul 02.45 wita korban menuju ke rumah saksi lorong depan warung mantep Jl. KH. Agus Salim untuk berkumpul bersama teman-temannya.


Namun tidak berselang lama pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dengan membabi buta dan langsung meninggalkan TKP. 


Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan

S.Ik.,M.Si membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial AI, (40) yang beralamat jalan KH. Agus Salim Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.


"Alhamdulillah, Berkat doa dan kerja keras semua anggota, kurang dari 24 jam pelaku pembunuhan berhasil ditangkap pada hari itu juga Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 24.00 wita di desa Bulu-bulu Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone tempat pelariannya rumah keluarganya,” ujarnya.


Pihaknya mengungkapkan, diduga Pelaku berinisial IM, (38) tahun, alamat jalan Dr. Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatam Sinjai Utara, Sinjai diamankan tanpa ada perlawanan. 


Saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh anggota Satreskrim Polres Sinjai. (red)