Iklan

Meirlyn Eka Rachmat
Selasa, 03 Agustus 2021, 13:51 WIB
Last Updated 2021-08-03T05:51:26Z
KRIMINALREGIONAL

Polisi Bekuk Dua Pria Diduga Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Guru Honorer



LINTASNEWS.ONLINE, SINJAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Hanny Willem,SH membekuk dua orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.


Kedua warga tersebut diamankan di lokasi Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai yaitu Lelaki ED (19), dan JD (41), Guru Honorer.


Kasat Res Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem, SH, Selasa (3/8/2021) mengatakan penangkapan tersebut berawal dari menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.


Mendengar informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan membekuk seorang pelaku yaitu Lel. ED.


Setelah dilakukan pengembangan petugas kepolisiak berhasil membekuk Lelaki JD yang berprofesi sebagai Tenaga Guru Honorer.



Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 garam, 1 (satu) batang Pirex kaca, Uang tunai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk vivo warna Gold dan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Hitam.


Kini kedua pelaku tersebut telah diamankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si mengatakan, setelah kejadian ini,  dihimbau kepada publik khususnya yang berada di wilayah hukum Kabupaten Sinjai untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.


“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika, Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” (red)