Iklan

Meirlyn Eka Rachmat
Selasa, 10 Agustus 2021, 16:33 WIB
Last Updated 2021-08-10T08:33:46Z
DAERAHREGIONAL

Tingkat Penerapan Prokes, Polsek Baranti Operasi Yustisi



LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP — Dalam rangka memaksimal penanganan Covid-19 di Wilayah Sidrap Tim Satgas Covid Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap menggelar operasi yustisi.


Operasi Yustisi dalam rangka mengecek kepatuhan warga menerapkan protokol kesehatan (protkes).


Tim gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan menyasar kerumuman yang terjadi di acara resepsi pernikahan di wilayah Kecamatan Baranti.


Operasi Yustisi ini dalam rangka Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) berdasarkan Perbup Sidrap Nomor 32 Tahun 2020 untuk cegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidrap.


Kapolsek Baranti, IPTU Sudirman mengatakan operasi yang dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus. 


Pihaknya sengaja menyasar kegiatan resepsi lantaran potensi terjadi penyebaran sangat besar sehingga prokes harus diperhatikan.


Terutama dalam penerapan Prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, Menjaga Jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi Mobilitas.


“Ini semua kami lakukan dengan tujuan menekan angka konfirmasi Positif Covid-19 di Sidrap yang akhir-akhir ini terus meningkat. Jadi kami akan bertindak tegas karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” ungkap Sudirman.


Operasi Yustisi ini, Kata dia, pihaknya mengecek kesiapan protkes di kegiatan resepsi. Mulai dari penggunaan masker baik penyelenggara pesta maupun para tamu yang hadir, ketersediaannya tempat cuci tangan serta jarak penempatan kursi dan meja tamu.


Salah satu warga Baranti, Sudarsono sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Operasi Yustisi.


Mengingat kasus covid-19 di Wilayah Sidrap, sepatutnya mengikuti aturan prokes yang dikeluarkan oleh Pemerintah kabupaten Sidrap. 


Mudah-mudahan kegiatan Operasi Yustisi ini, berkelanjutan agar kasus Covid-19 di Kabupaten Sidrap bisa teratasi dengan baik. (red).