LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Personil Polsek Panca Rijang, Polres Sidrap menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) kepada pengguna jalan.
Operasi tersebut di laksanakan di jalan raya, poros Rappang-Enrekang, tepatnya di depan Mapolsek Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.
Muh Idrus salah satu warga Kecamatan Panca Rijang, Sabtu (18/9/2021) sangat mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran Polsek Panca Rijang.
Edukasi pentingnya Penggunaan Masker memang sangat penting dilakukan karena terkadang, masih banyak masyarakat belum mengutamakan masker saat keluar dari rumahnya.
Jik ini terus dilakukan, insya allah, secara perlahan, Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sidrap,” kata Muh Idrus
Sementara Kapolsek Panca Rijang, Kompol Ahmad Rosma mengatakan dalam operasi ini terlihat sejumlah pengendara baik roda dua dan roda empat dihentikan.
Kemudian diberikan edukasi terkait penggunaan masker dalam mencegah penularan virus Corona atau covid-19 yang saat ini masih mewabah.
Selain itu, bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa teguran, lalu kemudian diberikan masker secara gratis.
"Ingat jaga diri kita, keluarga ataupun kerabat dari penyebaran covid-19 dengan mematuhi prokes seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabu pada air mengalir, serta tidak berkerumun," pungkasnya.
Reporter : Hasmaruddin