LINTASNEWS.ONLINE, PAREPARE -- Sebanyak 145 petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Parepare melakukan swab antigen.
Swab antigen dilakukan di kantor Satpol PP Parepare di Jl Chalik, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (9/11/2021)
Kepala Bidang Ketertiban Masyarakat, Parsan mengatakan, pelaksanaan swab antigen ini mengikuti arahan dari Wali Kota Parepare
“Terkait Swab, kita mengikuti arahan dari bapak Wali” katanya.
Selain itu instruksi langsung juga datang dari Kasatpol PP Kota Parepare. Sebanyak 145 ASN dan non ASN dilingkup Satpol PP diswab antigen.
Kegiatan seperti ini masif dilakukan mengingat penyebaran virus Covid-19 yang belum usai. Swab antigen dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 gelombang ketiga.
“Kita tetap berhati-hati, karena ada isu tentang Covid-19 gelombang ketiga”, kata Parsan.
Sehingga para anggota Satpol PP bisa bekerja dengan aman setelah dilakukan swab antigen.
“Kita sebagai garda terdepan dalam pemantauan penyebaran Covid-19”, tambahnya.
Kegiatan ini merupakan instruksi dari Wali Kota Parepare melalui sekertaris daerah sesuai surat edaran terkait antisipasi penyebaran Covid-19 gelombang ketiga.
Dalam surat yang bernomor : 004/481/Dinkes, Perihal : pelaksanaan Swab Tes Antigen di SKPD Se-Kota Parepare.
Instruksi dalam surat tersebut ialah mewajibkan seluruh SKPD untuk melakukan Swab Antigen di lingkup masing-masing. Surat edaran tersebut dikeluarkan pada tanggal 3 November 2021.
Selain itu, Parsan juga menghimbau kepada seluruh ASN, Satpol PP dan seluruh masyarakat tetap mematuhi Prokes Covid-19, mamakai masker, cuci tangan, jaga jarak, memakai sabun pada air yang mengalir dan tidak berkerumunan.
"Mari jaga diri, keluarga dan kerabat dari virus Corona," tutupnya
Editor : Hasmaruddin