LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali turun ke masyarakat dalam rangka kegiatan Sosialisasi Perda, begitulah yang dilakukan juga Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Golkar H. Zulkifli Zain, SH.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Andi Sugiarno Bahri, SE, Tokoh Masyarakat Kamaruddin, Tokoh Nelayan, Tokoh petani, Tokoh pemuda dan warga mojong dalam.
Dalam kegiatan Sosialisasi Perdananya di Desa Mojong, Tepatnya di Mojong di pinggir Danau Sidenreng, Sabtu (06/11/2021) Malam, H. Zulkifli Zain menemui masyarakat yang sebagian besar adalah nelayan di Danau tersebut.
Beberapa masalah yang dihadapi masyarakat nelayan yang luput dari pembahasan dalam pertemuan ini, termasuk masalah Ikan Sapu-Sapu yang sudah dianggap hama di Danau Sidenreng.
"Persoalan ikan sapu-sapu ini beberapa tahun terakhir menghambat tangkapan ikan nelayan danau, bahkan tak sedikit dari nelayan tidak lagi turun ke danau menangkap ikan akibat hama ikan sapu-sapu ini yang telah mengurangi populasi ikan di danau sidenreng, makanya ini yang harus dicari solusinya" tegas H. Pilli sapaan H. Zulkifli Zain.
Mantan Ketua DPRD Sidrap itu menyebutkan bahwa ikan sapu-sapu yang dianggap hama itu justru dapat bernilai ekonomis sehingga tidak lagi dianggap sebagai hama yang mengganggu.
"Tadi sudah dijelaskan oleh Bapak Dr. Andi Tamsil selaku Narasumber bagaimana cara mengolah ikan sapu-sapu menjadi pakan alternatif budidaya ikan, karena ikan sapu-sapu ini mengandung protein yang tinggi sehingga bisa diolah menjadi pakan ikan dan bisa bernilai ekonomis, saya juga tantang masyarakat nelayan agar menangkap sebanyak mungkin ikan sapu-sapu, saya akan beli kemudian kita akan praktekkan untuk mengolahnya menjadi pakan ikan alternatif" Tegas H. Pilli disambut tepukan tangan warga.
Ditempat yang sama, akademisi Fakultas ilmu perikanan dan Kelautan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Dr. Ir. Andi Tamsil sebagai Narasumber memaparkan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perlindungan Sumber Daya Perikanan serta menjelaskan bagaimana cara mengolah ikan sapu-sapu agar bisa bernilai ekonomis dan tidak lagi dianggap sebagai hama, dengan harapan akan ada kegiatan praktek kedepannya dengan menghadirkan beberapa ahli.
(*)