LINTASNEWS.ONLINE,SIDRAP--Ketua Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Sidrap, Ir.Ashadi Kadir menyambangi Kantor Pengadilan Agama Sidrap, Terkait sikap oknum Majelis Hakim PA Kabupaten Sidrap yang tidak memberikan kesempatan Herwandi Baharuddin SH, untuk bertanya kepada saksi,
Hal tersebut terjadi pada saat Proses Persidangan pembuktian saksi kasus perceraian dengan Nomor Perkara 828.Pdt.G/2021PA.Sidrap, yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 15 Desember 2021
Ketua HIPAKAD, mengungkapkan bahwa kedatangannya di PA sidrap ini, guna meminta Klarifikasi Ketua Pengadilan Agama Sidrap terkait keluhan Herwandy Baharuddin SH,pada persidangan kemarin
Ketua HIPAKAD Ashadi mengungkapkan Kekecewaannya kepada awak media sehubungan Ketua PA tidak dapat ditemui dan mewakilkan kepada Wakil Ketua PA Sidrap, Mudhirah S Ag.MH.
Menurut Mudhira, ketua majelis Hakim tentu Punya Alasan tersendiri sehingga tidak memberikan kesempatan kepada Herwandy Baharuddin SH sebagai pendamping hukum untuk bertanya kepada kleinnya (*)