LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Beredar Sebuah Petisi dengan judul "Hai Johan, Korban Ponzimu Semakin Banyak! Tangkap Raja Ponzi Johan, Ringkus Teamnya!!"
Petisi yang dibuat oleh seorang bernama Tommy Wijaya tersebut pada, Selasa (18/01/2022), dan telah ditandatangani sebanyak 105 tanda tangan sejak berita ini diturunkan.
Dikutip melalui situs change.org berikut isi ajakan petisi tersebut.
Tommy Wijaya memulai petisi ini kepada BAPPEBTI (Gedung Bappebti Lt. 3 - 7 Jl. Kramat Raya No. 172 Jakarta 10430 ) dan penerima lainnya.
Johan, bak kutu loncat yang semakin gencar melaksanakan segala jenis tipu daya serta permainannya untuk meraup Miliaran rupiah serta aset Ferrari dan Villa yang dia nikmati sampai detik ini. Siapa Johan? apa itu Rechain Digital / Reward City / Glory Planet dan apa hubungannya dengan Vidy dan VidyX sampai harus delisting dari Indodax?
Perkenalkan saya Tommy Wijaya dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dan bukan hanya saya saja yang merasakan kerugian atas penawaran investasi bodong yang kita sebut saja Skema Ponzi, dimana kita diharuskan menyetorkan jumlah uang untuk mengaktifkan akun yang nantinya pada akhir kontrak akan mendapatkan nilai akhir jumlah 2-2,5x lipat dari yang sudah kita investasikan. Sangat dijanjikan di awal bukan?
Seiring berjalannya waktu, segala jenis tipu muslihat dan alasan atas keterlambatan pembayaran pun terjadi, JOHAN beserta teamnya pun mengeluarkan berbagai alasan atas ketidakmampuan mereka membayar member.
Dari alasan migrasi aplikasi dari Rechain Digital Indonesia menjadi Reward City, bahkan sampai pembayaran member secara cicilan perbulan, dsb. Intinya dari pihak perusahaan (yang katanya ada perusahaan resmi di Bali) milik mereka tidak memberikan penjelasan sama sekali kepada semua member mengenai nasib dari dana mereka sekarang. Hanya berlandaskan notifikasi dari applikasi yang bahkan tidak jelas fungsinya sampai sekarang ini, maka dari pihak perusahaan mereka sudah lepas tangan alias tidak perduli dengan nasib dana member lainnya di dalam.
Mungkin dengan alasan untuk menghindari Undang-Undang yang berlaku maka dari pihak JOHAN dengan akal bulusnya tetap membayar member dengan sepersekian persen yang bahkan tidak ada nilainya dibandingkan dengan total akumulasi nilai investasi yang sudah disuntikkan untuk pengaktifan akun. Pintar sekali akal seperti ini untuk menghindari UU atas Hukum yang kemungkinan akan dijatuhkan kepada beliau bila dilaporkan.
Sejak delisting dari Indodax, nilai Vidy & VidyX semakin turun dan menjadi tidak layak, dimana para anggota juga tidak akan mengetahui hal ini karena sama sekali tidak ada penjelasan dari pihak awal yang menampung uang dari anggota ini, yaitu si JOHAN. Bahkan sampai saat ini member dari berbagai kota dan terus mencari penjelasan dari beliau dimana keberadaan beliau sampai saat ini tidak diketahui dimana.
Dari pihak JOHAN, mungkin bila membaca petisi ini Anda sudah menyadari bahwa setiap anggota tidak menuntut banyak hal. Yang kami tuntut hanyalah Hak kami mendapat Informasi, Hak kami atas hasil MINING yang kalian jelaskan di awal dan berubah-ubah seiring berjalannya waktu dan strategi pemasaran kalian.
Sekarang harga Vidy & VidyX sudah menuju nilai MUSNAH, lalu apa yang bisa kalian bantu sebagai leader bahkan upline kami? jangan karena hanya segelintir orang dari kalian yang sampai saat ini masih dipelihara oleh JOHAN, kalian mengganggap member yang ingin memberikan suara seperti memberontak! itu wajar! karena kami berhak untuk menuntut apa yang sudah dijanjikan di awal kami melakukan investasi ini.
Alhasil dari awal 2019 sampai sekarang di awal 2022 sudah ribuan bahkan puluhan ribu member yang menjadi korban beliau, bayangkan saja bila dia tetap santai dan tidak ditindak sama sekali, apa yang akan terjadi kedepannya?
Ferrari bahkan Villa di bali dengan gemilang harta yang sedang dia nikmati itu darimana? apakah pihak Pajak pernah meneliti hal tersebut? Ayo jangan bungkam hal ini, sebarkan ke teman & keluarga korban dari JOHAN agar masalah ini segera cepat terselesaikan. Tangkap, Ringkus, berikan pelajaran yang setimpal kepada Johan Chen ini.
Beberapa komentar dari peserta petisi, baik yang mendukung maupun menolak petisi tersebut.
"Saya menandatangi petisi ini karena Johan Chen pemimpin Reward City menipu member RC perjanjian kontrak yg tidak sesuai masuk 1.000 USDT dibayar 3.000 USDT" tulis akun OeiUnCong@gmail.com cong dari Medan.
Sedangkan yang menolak petisi tersebut juga melontarkan komentar yang bersifat membantah Petisi tersebut.
"Saya tidak setuju dengan petisi ini
Petisi ini sangatlah tidak benar adanya,
bisnis Reward city masih running dan tidak pernah menipu, semua hanya masalah waktu untuk menuju masa depan yang lebih baik.
Semoga change.org dapat menindaklanjuti adanya berita hoax seperti yang ada di petisi ini, terimakasih banyak change.org" Tulis Cendy Priandjani.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi dan keterangan pers dari Johan Chen selaku Developer Reward City Vidy/Vidyx.(*)