LINTASNEWS.ONLINE,SIDRAP--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum 'Jaksa Masuk Sekolah (JMS)' di SMPN 2 Pangsid Kabupaten Sidrap, Selasa (01/3/2022).
Kegiatan penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Sekolah” tersebut dilaksanakan dan dihadiri oleh siswa Kelas 7, 8 dan 9 UPT SMPN 2 Pangsid dan dibuka oleh Bapak Kepala Sekolah H.Agussalim
Menurut Kepala Sekolah UPT SMPN 2 Pangsid H.Agussalim, Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan hukum sejak dini kepada pelajar terutama bahaya Narkoba terhadap Pelajar
Lebih lanjut H.Agussalim menuturkan bahwa Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum
" Ini merupakan suatu kebanggan bagi sekolah kami dengan event "Jaksa Masuk Sekolah". Kegiatan tersebut memberikan penyuluhan terkait Bahaya Narkoba bagi siswa.
Ya semoga ini dapat menjadi kegiatan Rutin bagi setiap Lembaga Pemerintahan untuk turun berbagi dengan para siswa-siswa." harap H.Agussalim. (Fery)