Iklan


 

Fery Sirajuddin
Jumat, 11 Maret 2022, 09:40 WIB
Last Updated 2022-03-11T04:25:02Z
DAERAHREGIONAL

Sat Resnarkoba Polres Sidrap Kembali Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Dengan Undercover Buy

 


LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP-- Undercover Buy Satres Narkoba Polres Sidrap Berhasil mengamankan salah seorang terduga pengedar Narkoba di wilayah hukum Polres Sidrap pada hari Senin tanggal (07/03/22) sekitar jam 17.30 Wita 


Terduga pelaku EN (35) warga Desa Bua'e, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berhasil di amankan Sat Resnarkoba Polres Sidrap di Desa Bua'e, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap karena kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu,


Adapun barang bukti yang di amankan yakni 6 (enam) sachet plastik kecil yang di duga Narkotika Gol I Jenis shabu yang di bungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 4,44 (empat koma empat puluh empat) gram.


Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H Melalui Kasat Narkoba AKP Idham. SH mengatakan sekitar jam 17.30 Wita, anggota Sat Resnarkoba Polres Sidrap melakukan Undercover Buy terhadap pelaku di TKP.


“Satu orang dari anggota Sat Resnarkoba Polres Sidrap sudah standbay untuk melakukan transaksi sedangkan anggota lain standbay di seputaran TKP, kemudian di duga pelaku EN (35) datang dengan berjalan kaki dan langsung memberikan 1 (satu) paket yang di duga narkotika jenis shabu yang di bungkus plastik klip transparan”.


Lanjut AKP Idham. SH “Lalu anggota langsung menangkap pelaku beserta barang bukti tersebut, kemudian anggota langsung membawa pelaku serta barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Sidrap untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut” ungkapnya. (*)