Iklan


 

Fery Sirajuddin
Kamis, 14 April 2022, 17:03 WIB
Last Updated 2022-04-14T09:09:25Z
BansosREGIONAL

Kantor Pos Timika Indonesia Salurkan Bantuan Pada 18.641 KPM



LINTASNEWS.ONLINE, TIMIKA-- Sebanyak 18.641 warga Mimika tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang disalurkan Kementerian Sosial melalui Kantor Pos Timika Indonesia.


Bantuan yang totalnya Rp900 ribu dalam tediri dari bantuan sosial pangan (BSP) dan bantuan minyak goreng periode April hingga Juni 2022. BSP Rp200 ribu per bulan dan bantuan minyak goreng Rp100 ribu per bulan.


“Jadi BSP Rp600 ribu selama tiga bulan dan minyak goreng Rp300 ribu juga selama tiga bulan. Jadi total Rp900 ribu per KPM,”ungkap Kepala Kantor Pos Cabang Timika, Junaidi Nur, Kamis (14/4/2022).


Kemensos memberikan batas waktu hingga, Kamis (21/4/2022) mendatang. Namun Junaidi tidak yakin Kantor Pos Timika mampu menyelesaikannya tepat waktu mengingat yang sementara mereka jalankan baru untuk 6 distrik yang ada disekitar Kota Timika. 12 distrik lainnnya di wilayah pedalaman belum sama sekali.


Lebih lanju Junaidi Nur mengatakan, untuk penyebaran di 12 distrik ini, Kantor Pos harus mengungkapkannya dengan pihak terkait tentang bagaimana cara penyampaiannya. Apakah masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya atau dengan cara lain.


“Makanya kita harus berdiskusi dengan Pemda, polanya seperti apa. Karena kalau tidak kami dari Pos tidak berani juga. Kami usahakan hari ini ada diskusi untuk ini sebab waktunya semakin mepet,” tuturnya.


Adapun jumlah KPM pada tahap ini mengalami peningkatan sekitar 2.000 dibandingkan tahap Januari hingga Maret lalu. Terkait penambahan jumlah ini, Junaidi mengaku bukan ranah Kantor Pos. Tanggung jawab Kantor Pos hanya mengalirkan.


Sekedar diketahui,Syarat mutlah dalam pengambilan bantuan ini yakni harus terdaftar sebagai penerima di link Kemensos dan membawa KTP.


" Bagi mereka yang mewakili, wajib menunjukkan kartu keluarga dan surat keterangan dari kelurahan setempat," tandas Junaidi (*)


Sumber : KKP Timika