Iklan


 

Fery Sirajuddin
Senin, 30 Mei 2022, 07:45 WIB
Last Updated 2022-05-29T23:45:43Z
DAERAHREGIONAL

Ada Apa Dengan Kata "Batal" Soal Berita CJH Sehingga Kakan Kemenag Sidrap Tidak Suka



LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Sidrap, Dr Muhammad Idris Usman melarang mengangkat berita soal pembatalan 17 Calon Jamaah Haji (CJH) berhaji tahun ini.


Hal tersebut disampaikan Dr Muhammad Idris Usman di samping ruangannya lantai II kantor Kemenag Sidrap, Jalan Ganggawa, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Jumat, 27 Mei 2022.


Utamanya soal kata-kata "Batal". Dia diduga alergi dengan kata-kata tersebut dan menurutnya hal itu sudah menjadi penekanan dari Kakanwil Kemenag Sulsel.


"Kenapa dinaikkan berita pembatalan 17 CJH. Itu tidak batal, tapi ditunda," katanya sembari menyebut bahwa hal itu perintah dari Kakanwil Kemenag Sulsel.


Kakan Kemenag Sidrap itu diduga seolah-olah ingin mengintervensi soal pemberitaan tersebut dengan melarang menulis berita soal pembatalan 17 CJH Sidrap berhaji tahun ini, ada apa?


Sebelumnya, sebanyak 17 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Sidrap diberitakan batal berangkat ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.


Hal tersebut disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Sidrap, H. Muhammad Syairin S.Ag MA kepada media, Jumat, 27 Mei 2022.


Mereka yang batal berangkat berhaji tahun ini karena batasan usia maksimal yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yakni 65 tahun.


"Yah, CJH kelahiran 30 Juni 1957 ke bawah itu tidak dibolehkan berangkat ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini," ucapnya.


Dikatakannya, bahwa aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat itu mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi terkait kepatuhan ketat terhadap protokol covid-19.


"Di Sidrap ada 17 CJH yang batal berangkat tahun ini. Namun, perlu diketahui, bahwa tidak penutup kemungkinan mereka akan diprioritaskan berangkat pada tahun depan," ucapnya.


Untuk itu, mereka tetap diminta bersabar. Pihaknya akan tetap menunggu keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.


"Artinya, pemerintah tidak mau merugikan siapapun. Yang jelas semuanya mau diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji," ujarnya. (Fery)