Iklan


 

Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022, 22:47 WIB
Last Updated 2022-05-20T14:47:32Z
DAERAHREGIONAL

Ini Arahan Bawaslu Sidrap kepada Mahasiswa PPL IAIN Parepare


LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Bawaslu Sidrap dalam hal ini, Koordiv HPPS Bawaslu Sidrap, Muhardin Sidrap dan Koordiv PHL Bawaslu Sidrap Andi Syaiful memberikan arahan terhadap Mahasiswa IAIN Parepare Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam Tahun Akademik 2022 Tahap I di Ruang HPPPS Bawaslu Kabupaten Sidrap.

Koordiv HPPS Bawaslu Sidrap, Muhardin menyampaikan tentang tugas-tugas Pengawasan, Pencegahan dan Penindakkan oleh Lembaga Bawaslu dan Tugas Divisi HPPPS yaitu menangani Pelanggaran Pemillu dan Pelanggaran Administrasi Pemilu.

Bawaslu itu bertugas menangani pelanggaran pemilu dan pelanggaran administrasi pemilu," ungkapnya.

Selain itu ada juga tugas penyelesaian sengketa pemilu dan bagaimana pembuatan legal opinion yang kesemuanya dikerjakan oleh Staf Divisi HPPPS.

Muhardin mengarahkan agar Mahasiswa Peserta PPL untuk aktif dalam Kegiatan PPL ini sehingga ada pengetahuan yang diperoleh dan dibawa pulang setelah selesainya Kegiatan PPL ini.

Sementara Koordiv PHL Andi Syaiful berharap, bagaimana menjaga peran serta masyarakat dalam mengawasi pemilu dengan menjelaskan beberapa program – program Bawaslu seperti, Desa Sadar Pengawasan, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif  dan sosialisasi ke Kampus-kampus melalui Program Bawaslu Goes To Campus. (*)