Iklan


 

Fery Sirajuddin
Selasa, 24 Mei 2022, 16:26 WIB
Last Updated 2022-05-24T08:27:22Z
DAERAHREGIONAL

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap 12 Terpidana Yang Masuk DPO



LINTASNEWS.ONLINE, MAKASSAR -- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menangkap 12 terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, 12 DPO yang ditangkap tersebut mulai Januari hingga Mei 2022.


"12 terpidana yang kita tangkap itu dari berbagai wilayah kerja kejaksaan lingkup Kejati Sulsel," ucapnya.


Adapun terpidana yang ditangkap itu yakni Hasanuddin Dg Taba, Isman Lewa, Sri Dewi Riniyasti, Emmangnge, Yohanis Tandilangi, Sufyan Lahabi, Sony Putra Samapta.


Kemudian, Muhammad Risman Pasigai, Bernadus Setiawan, Menita Suredja, Stanly Kopalit, Abu Rizal Azhar.


Sementara itu, Kajati Sulsel, R Febrytrianto mengimbau kepada seluruh DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (Fery)