LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Sejumlah oknum mengaku petugas dari Polda Sulsel mengamankan empat orang warga di Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Jumat, 10 Juni 2022.
Empat orang yang diamankan yakni Adi, Kadi, Wahyu, Bagong. Mereka diamankan di lokasi yang disebut "Lantai Dasar", tepatnya belakang SD DDI Kalosi, Kecamatan Dua Pitue.
Oknum petugas yang mengamankan itu berjumlah 6 orang dengan memakai tiga unit kendaraan diantaranya ada mobil CRV dan Avansa.
Saat dilokasi, oknum yang mengaku petugas itu terekam CCTV (Closed Circuit Television. Dalam gambar tersebut, terlihat 4 orang mengenakan pakaian hitam, tiga berdiri dan satu duduk di meja.
Sementara itu, Babinsa setempat yang mengetahui ada penangkapan tersebut datang kelokasi dengan berpakaian dinas.
Dilokasi itu, Babinsa menanyakan surat tugas dan Laporan Polisi (LP) terkait penangkapan itu, nanum oknum yang mengaku petugas Polda itu tidak menghiraukan.
"Yah pak. Babinsa sempat bertanya kepada petugas yang berpakaian preman itu terkait surat tugas dan LP, tapi tidak dihiraukan dan pergi sambil membawa 4 orang dan 1 unit mobil," kata warga setempat yang namanya tidak mau di Publis.
Mereka malah membawa empat orang warga yang hingga saat ini belum diketahui kasus apa yang menjeratnya.
Selain mengamankan empat orang. Oknum petugas itu juga membawa kendaraan mobil Brio warna merah.
Hingga berita ini dinaikkan, belum ada info resmi dari pihak Polda Sulsel terkait penangkapan tersebut. (Fery)