LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP-- Polisi memastikan acara festival fashion show waria di Sidrap, Sulawesi Selatan belum mengantongi izin keramaian karena akan dirapatkan bersama lantaran festival ini dianggap rawan menimbulkan masalah. Izin yang heboh beredar hanya izin pemakaian tempat dari pihak kelurahan.
“Baru kita mau tangani. Saya sudah cerita Pak Camat. Acara syukuran dan khatam Al-Qur’an tidak masalah, tetapi ini acara waria begini tidak boleh. Ini rawan,” ungkap Kapolsek Dua Pitue Iptu Bahri saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (5/6/2022).
Terkait surat rekomendasi dari pihak Kelurahan Tanrutedong yang memberikan izin penggunaan lapangan Andi Takko, ia mengaku akan mengadakan rapat bersama besok. Sehingga belum ada keputusan dari pihak kepolisian terkait izin keramaian untuk acara fashion show waria ini.
“Kami akan rapatkan besok. Bagaimana caranya agar bisa kita segera tangani,” tegasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah memastikan belum ada pemberian izin terkait kegiatan tasyakuran dan fashion show waria tersebut.
Jadi sampai saat izin keramaian terkait giat tersebut (kegiatan fashion show waria) belum ada baik dari Polres maupun dari Polsek. Dari pihak Polsek tetap berkoordinasi dengan pihak panitia,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, heboh beredar surat izin acara tasyakuran rumah dan khatam qur’an yang dirangkaikan dengan fashion show yang diselenggarakan komunitas waria di Sidrap, Sulsel. Pemda setempat kemudian mengakui ada kekeliruan pemberian izin dari kelurahan dan meminta segera dibatalkan.
“Ada permintaan izin hajatan. Semua boleh buat, karena pribadi sepanjang tidak mengganggu publik. Jadi syukuran tidak masalah, tetapi festival waria yang tidak boleh, tidak ada izin,” ungkap Sekda Sidrap Sudirman Bungi saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (5/6).
Dalam surat yang beredar bernomor 19/KT/V/2022 yang diterbitkan Selasa (31/5), pihak Kelurahan Tanrutedong memberikan rekomendasi izin pemakaian Lapangan Sepakbola Andi Takko Tanrutedong. Surat tersebut ditujukan ke Kapolsek Dua Pitue dan ditembuskan ke Camat Dua Pitue, Danramil 1420-05 Dua Pitue. Rekomendasi izin diberikan untuk kegiatan hajatan tasyakuran rumah dan khatam qur’an yang dirangkaikan silaturahmi waria (fashion show)
“Mungkin Lurah tidak menganalisis ke arah festival waria, dipikir hanya acara syukuran keluarga. Ini ada kekeliruan. Saya sudah minta Pak Camat panggil Pak Lurah dan koordinasi Polres dan Danramil agar jangan teruskan izin itu,” bebernya. (*)