Iklan

Fery Sirajuddin
Kamis, 02 Juni 2022, 19:28 WIB
Last Updated 2022-06-02T11:28:47Z
DAERAHREGIONAL

Residivis Kambuhan Kembali Mencuri HP dan Diamankan Warga

 


LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP-- Mulyadi (29), salah seorang lelaki asal Kelurahan Lakessi, Kecamatan Watang Puku, Sidrap, Sulsel yang tergolong residivis kambuhan, kembali di amankan warga.


Penangkapan lelaki yang sudah malang melintang menjalankan aksi pencurian di wilayah Sidrap dan sekitarnya itu, diketahui setelah mencuri 2 buah Hand Phone (HP) milik H Wawi (45) yang juga warga Kelurahan Batu Lappa.


"Pelaku pencurian yang diamankan itu, memang sudah keluar masuk penjara dalam melakukan aksi pencurian di sejumlah rumah warga yang ada didaerah ini,"ujar sejumlah warga yang ditemui dilokasi tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (2/6/2022).


Kapolsek Watang Pulu, IPTU Jayadi Djaya yang dikonfirmasi melalui ponselnya sesaat lalu, membenarkan adanya kasus pencurian HP yang ada di wilayah kerjanya.


Menurutnya, pelaku yang menjalankan aksinya seorang diri masuk rumah korban melalui pintu belakang yang pada saat itu sedang kosong ditinggal penghuninya.


Setelah berhasil masuk rumah, kata Kapolsek, pelaku langsung mengambil 2 buah HP merk Samsung Galaxy S20 Ultra dan uang tunai Rp 70 ribu rupiah yang tersimpan dalam kamar korban.


Selanjutnya, setelah ia berhasil menjalankan aksinya itu, sekira pukul 15.25 Wita, pelaku mendatangi counter HP Alia Seluler di Kecamatan Maritengngae untuk menjual HP hasil curiannya.


Pada saat pelaku hendak menjual HP curiannya itu, lanjut IPTU Jayadi, ia langsung di amankan petugas Polsek yang sebelumnya telah menerima laporan dari korban.


"Pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti (BB), langsung dijemput Kanit Resmob Polres, AIPTU Halim bersama sejumlah personel lainnya untuk selanjutnya di proses di Mapolres Sidrap,"jelas IPTU Jayadi. (Fery).