Iklan

Fery Sirajuddin
Kamis, 07 Juli 2022, 11:11 WIB
Last Updated 2022-07-07T03:14:48Z
DAERAHREGIONAL

Kadus Asal Wajo, Nyambi Jadi Kurir Narkoba Berhasil Diamankan

 


LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP-- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sidrap berhasil mengamankan dua orang warga petani asal Kabupaten Wajo, Sulsel yang nyambi jadi kurir narkoba.


Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba juga ikut menyita sejumlah barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu sebanyak kurang lebih 250 gram.


Kedua terduga pelaku narkoba itu, masing-masing Lelaki UM (59), yang beralamat di Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo yang kesehariannya berprofesi sebagai petani yang juga sebagai Kepala Dusun di wilayah itu.


Sementara lelaki DR (36) yang lahir di Lawawoi, Kabupaten Sidrap dan bekerja sebagai petani yang saat ini beralamat di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.


Demikian disampaikan Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo yang didampingi Kasatres Narkoba, AKP Arham Gusdiar saat melakukan press release di Mapolres Sidrap, Kamis (7/7/2022).


Menurutnya, operasi tersebut dilaksanakan setelah pihaknya menerima  Laporan Polisi dengan Nomor : LPA / 151/ Vil / 2022 / SPKT/RESNARKOBA/POLRES SIDRAP/POLDA SULSEL, tanggal 03 Juli 2022.


Dijelaskannya, kronologis kejadian berawal ketika anggota di ajak transaksi oleh terduga pelaku di Desa Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap.


Setibanya di daerah itu, anggota di giring masuk ke Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo untuk melakukan transaksi penyerahan narkotika jenis sabu-sabu, Ahad lalu (3/7/2022) sekira pukul 18.00 Wita.


"Saat ini, kedua terduga pelaku dan sejumlah BB berupa 5 bungkus plastik besar yang berisi sabu-sabu dengan berat netto kurang lebih 250 gram,"jelas Kapolres Ponco.


Untuk itu, sambung Kapolres, kedua terduga pelaku narkoba akan dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 


Sementara itu, Kasatres Narkoba Sidrap, AKP Arham Gusdiar menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus tersebut dengan memburu lelaki IW yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). (Fery)