LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Seorang Pemuda atas nama RSM terekam CCTV merusak dua unit mobil atas nama Hendra warga Kelurahan Uluale, Kecamatan Watangpulu Sidrap.
Peristiwa ini diperkirakan terjadi pada pukul 06.00 Wita di Uluale, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watangpulu, Minggu (31/7/2022).
Hendra pemilik mobil ini sudah melaporkan peristiwa pelemparan mobil di Polsek Watangpulu.
Hendra menjelaskan bahwa pelaku ini secara tiba mengamuk dan merusak dan melempar 2 unit mobil menggunakan batu bata miliknya yakni mobil truk berwarna hijau dengan nomor plat DP 8651 DH dan mobil mobil merk Avanza nomor plat DP 1253 VV.
Kedua mobil tersebut rusak, mobil truk rusak pada bagian kaca spion dan mobil merk Avanza rusak pada bagian kaca belakang.
Sementara Kapolsek Watangpulu, IPTU Suwandi, S.Sos saat dihubungi melalui via seluler mengatakan laporan peristiwa ini pelemparan mobil ini sudah diterima.
"Kejadian ini akan tetap kita tindaklanjut. Saat ini laporan korban sudah diproses," kata IPTU Suwandi.
Pihak kepolisian akan melalui dua jalur proses yaitu proses perdamaian antar pelaku dan korban karena keduanya masih ada hubungan keluarga.
Namun jika tidak ada jalan untuk didamaikan, kasus akan ditindaklanjuti sesuai jalur hukum. (Fery)