Iklan

Fery Sirajuddin
Minggu, 07 Agustus 2022, 14:36 WIB
Last Updated 2022-08-07T06:36:52Z
KRIMINAL

4 Passhowbis Asal Akakae Dilepas, Diduga di-86-kan


LINTASNEWS.ONLINE,SIDRAP -- Kabar tidak mengenakkan terjadi di institusi kepolisian. Pasalnya, sejumlah oknum yang mengaku anggota Polri, dari satuan Resmob Polda Sulsel, diduga telah melakukan penangkapan terjadi pelaku penipuan atau showbis di Kab. Sidrap.


Sebelumnya, beredar info jika 4 orang terduga showbis telah ditangkap di Desa Akakae, Sidrap, sejak Kamis (3/8/2022) lalu.


Informasi yang beredar, oknum yang berinisial Fd dan timnya tersebut, sempat melakukan penangkapan terhadap 4 orang warga Akakae, Kecamatan Watang Sidenreng, dengan alibi memiliki 2 laporan polisi dari Polresta Tangerang.


Korban sempat ditahan dan dibawa ke Makassar. Namun belakangan, beredar kabar jika pelaku telah dilepas setelah menyerahkan dana sebesar Rp160 juta atau masing-masing Rp80 juta setiap laporan polisi.


"4 terduga pelaku sempat ditahan. Namun, setelah beberapa hari, dipulangkan karena kabarnya telah menyerahkan dana sekitar Rp80 juta untuk setiap laporan polisi," ungkap sumber yang tidak ingin dimediakan, Sabtu (6/8/2022).


Kepada media, beberapa warga tak menampik bila pelaku telah dikembalikan, kemungkinan karena sudah di-86-kan.  (*)