Iklan


 

Fery Sirajuddin
Selasa, 02 Agustus 2022, 13:13 WIB
Last Updated 2022-08-02T05:13:06Z
KRIMINAL

Dua Warga Sidrap Dituding Jadi Penipu Ulung, Polisi Minta Korban Lapor

 


LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Dua orang warga Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap dituding sebagai penipu ulung yang kerap mengaku Aparatur Sipil Negara (ASN).


Seperti yang diberitakan salah satu media sebelumnya, dua orang tersebut berinisial A dan M. Keduanya diduga kerap mengaku pegawai dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi maupun Kejaksaan RI.


Disamping itu, juga kerap mengaku dari Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Kesehatan, Lembaga Keuangan Swasta, hingga mengaku sebagai pejabat seperti hakim dan jaksa.


Dari berita yang dikutip disalah satu media disebutkan kasus penipuan terbaru yang diduga dilakukan oleh kedua orang tersebut adalahmengatasnamakan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.


Mereka menawarkan dana jibah berkisar Rp1 hingga 2 miliar kepada sekolah tinggi atau universitas di daerah melalui surat palsu. 


Tak berhenti sampai disitu saja, para pelaku juga menghubungi korban via handpone untuk meminta mentransfer sejumlah uang guna mempercepat pencairan dana hibah tersebut.


Pelaku juga minta fee sebesar 5% dari total dana hibah yang dijanjikan.


Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Agustus 2022 mengatakan, pihaknya belum menerima laporan ataupun permintaan back up dari kepolisian luar Sidrap untuk hal itu.


Kendati demikian, dia meminta kepada para korban untuk melapor kepada polisi agar bisa segera ditindaklanjuti.


"Jika ada korban dari aksi dugaan penipuan itu. Kami harap segera melapor di kantor polisi setempat atau ke Polres Sidrap, secepatnya nanti kita tangani," tegasnya.


Diberitakan sebelumnya, salah satu korban inisial AN telah melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penipuan dialaminya yang dilakukan kedua orang tersebut. (Fers)